KAMPAR - Tim Ojoloyo berhasil meringkus DPO kurir Narkoba jenis sabu-sabu yang mana pelaku berperan sebagai pelembar Narkoba ke dalam Lapas Klas IIA Bangkinang, Kamis (9/6/2022) sekira pukul 21.00 WIB.
Pelaku adalah DE (41) alamat Jl. HR. Soebrantas, Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar. Pelaku di tangkap di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang kota.
"Pelaku merupakan target Operasi Satresnarkoba Polres Kampar dimana pelaku sudah ditetapkan sebagai DPO kita pada tanggal 2 Juli 2021 lalu," jelas Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar SH.
Awal mula penangkapan pelaku ini, saat kita melakukan penyelidikan terhadap pelaku DPO bernama DE yang mana sesuai laporan DPO / 47 / VII / 2021 / Resnarkoba LP-A/313/VI/2021/Riau/Res Kampar/ Narkoba, tanggal 23 Juni 2021.
Setelah beberapa lama dilakukan pencarian terhadap pelaku, akhirnya diketahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadapnya.
"Saat itu Pelaku berada di 1 Jalan Ahmad Yani RT 004 RW 012 Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang kota Kabupaten Kampar," ujar Kasat.
Pelaku langsung kita bawa dengan barang bukti berupa HP ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.
Sekedar mengingatkan pelaku ini terlibat kasus Narkoba, saat pelaku bersama DA dan AT melakukan percobaan permufakatan jahat untuk melakukan pelemparan Narkotika jenis Shabu yang dibungkus didalam botol aqua ke Lapas Klas II A bangkinang pada hari rabu tanggal 23 Juni 2021 sekira pukul 05.10 wib.
"Saat itu pelaku mengakui mendapatkan upah sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah). Dan juga mengakui pada saat penangkpan tersangka berhasil melarikan diri Bersama AT," tambah Daren.
"Kini pelaku sudah merasakan dinginnya sel tahanan, " Satu tahun kabur, akhirnya kita berhasil menangkap pelaku, pelaku sudah melanggar pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika," tutup Daren.
- Hukrim
- Kampar
Berstatus DPO 1 Tahun, Kurir Narkoba Pelemparan Shabu ke Lapas Bangkinang Diringkus
Redaksi
Sabtu, 11 Juni 2022 - 21:32:00 WIB
Tersangka pelemparan shabu ke dalam Lapas Bangkinang.
#Hukrim
IndexPilihan Redaksi
IndexCatat Sejarah di Jambi, Enam Guru PPPK Resmi Dilantik Menjadi Kepala Sekolah
Dana Desa 2026 Difokuskan untuk BLT, Ketahanan Desa, hingga Koperasi Merah Putih
Sepanjang 2025, BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 2.707 PMI Bermasalah dari Malaysia
Api Berhasil Dipadamkan, TGI Utamakan Keamanan Masyarakat dan Pemulihan Operasional
Selasa Pagi, PLTA Koto Panjang Buka Dua Pintu Spillway Pukul 10.00 WIB
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Wabup dan Kapolres Pastikan Stok BBM Kuansing Aman, Masyarakat Diminta Tidak Panik
Minggu, 03 Mei 2026 - 14:40:35 Wib Hukrim
Polres Kuansing Intensifkan KRYD, Antisipasi C3 dan Balap Liar
Minggu, 03 Mei 2026 - 11:38:00 Wib Hukrim
Polsek Kuantan Mudik Ungkap Kasus Sabu di Air Buluh, Tiga Orang Diamankan, Dua DPO
Minggu, 03 Mei 2026 - 07:00:00 Wib Hukrim
Narkoba di Pedalaman Inhu, Polsek Batang Cenaku Ringkus Pria di Desa Anak Talang
Sabtu, 02 Mei 2026 - 11:08:16 Wib Hukrim

